Pelayanan Sirkulasi

  1. WNA atau WNI
  2. WNA atau WNI
  3. Terdaftar sebagai anggota perpustakaan umum
  4. Membawa Kartu Tanda Anggota ( KTA )
  5. Wajib mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku

  1. Setiap pemustaka wajib mengisi daftar absensi pada sistem yang telah disediakan
  2. Pemustaka mencari dan membawa buku yang akan dipinjam ke bagian pelayanan/ sirkulasi
  3. Petugas pelayanan menerima koleksi yang akan dipinjam
  4. Petugas pelayanan memeriksa KTA dan Kondisi buku yang akan di pinjam
  5. Petugas pelayanan memasukkan data koleksi yang akan dipinjam ke sistem aplikasi/ komputer dan mengecek apakah betul nomor yang digunakan adalah milik peminjam
  6. Petugas pelayanan memberikan bukti peminjaman berupa cap tanggal kembali dan memberitahukan kapan waktu untuk mengembalikan koleksi
  7. Petugas pelayanan menyerahkan kembali koleksi dan KTA kepada peminjam/ pemustaka

Hari Senin-Jumat 08.00-16.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Layanan Sirkulasi

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ataupun ditampung melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sirkulasi "